Secara lebih detail, MMQ dapat diartikan sebagai suatu akad kerjasama dua pihak atau lebih untuk memiliki suatu aset dalam jangka waktu tertentu, di mana pada akhir kerjasama terjadi pemindahan atau pengalihan hak dari satu pihak ke. Musyarakah mutanaqisah (MMQ) merupakan produk turunan dari akad musyarakah. Az Zarqa’, Vol. Syariah KC Ciputat dengan akad. 106 skripsi oleh dicky novan hidayatakad terus dieksplorasi, salah satunya adalah musyarakah mutanaqisah (MMq ). Ketika terjadi akad atau Agustianto transaksi artikelnya (2011:17-18) membagi dalam macam-macam musyarakah mutanaqisah rumah dimiliki hybrid contract dalam empat macam, oleh yaitu: kedua belah pihak (bank dan pertama, Multi Akad yang nasabah), hal ini dikarenakan pembelian mukhtalithah (bercampur) rumah tersebut berdasarkan. Contohnya jika. 1, April 2013, hlm. Akad KPR syariah selanjutnya adalah Akad Musyarakah Mutanaqisah. Mengenal Akad Musyarakah dan Implementasinya pada Perbankan Syariah. Akad yang digunakan adalah Musyarakah Mutanaqisah (MMQ). Berita Muslim di Indonesia dan Mancanegara | Dream. Akad Musyarakah Mutanaqisah. Musyarakah mutanaqisah (diminishing partnership) sendiri adalah bentuk kerjasama antar dua pihak atau lebih untuk kepemilikan suatu barang atau asset. Oleh karena itu, untuk meningkatkan pembiayaan bagi hasil sejumlah akad terus dieksplorasi, salah satunya adalah musyarakah mutanaqisah (MMQ). Latar BelakangBPRS dan nasabah melakukan akad musyarakah dengan ketentuan BPRS dan nasabah menyertakan modal usaha senilai kesepakatan antara BPRS dengan nasabah;. Perpindahan kepemilikan ini melalui mekanisme pembayaran atas hak kepemilikan yang lain. e. Akad tersebut juga sudah masuk dalam Kodifikasi Produk. MATERI KEUANGAN; Berisi materi - materi literasi keuangan dalam berbagai bentuk dan sumber. Fatwa DSN No: 73/DSN-MUI/XI/2008 tentang Musyarakah Mutanaqisah. Akad Murabahah. ) Oleh: AHLA FARIDAH 11160490000046 PROGRAM STUDI HUKUM EKONOMI SYARIAHAPLIKASI MUSYARAKAH MUTANAQISAH DALAM PEMBIAYAAN MIKRO KEWANGAN ISLAM. Sebagai contoh jika porsi kepemilikan ba nk . Al. 2. Meskipun Al. Pihak bank syariah akan membeli barang yang. Diunggah oleh Izza27_ 0 penilaian 0% menganggap dokumen ini bermanfaat (0 suara). Dalam Musyarakah Muntahiyah bi al-Tamlik berlaku hukum sebagaimana yang diatur dalam Fatwa DSN No: 114/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Syirkah, dan Fatwa DSN No: 08/DSN. Sistemnya, salah satu pihak akan membeli bagian pihak lainnya dengan cara bertahap. Hadis riwayat Abu Daud dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW berkata: “Allah swt. Pada pembiayaan musyarakah mutanaqishah berpotensi kena pajak dilihat dari beberapa ketentuan berikut ini, yaitu: Pasal 1 angka 2 menyatakan bahwa Barang adalah barang berwujud, yang menurut sifat atas hukumnya dapat berupa barang bergerak atau barang tidak bergerak, dan barang tidak berwujud. KAJIAN NORMATIF TERHADAP AKAD MUSYARAKAH MUTANAQISHAH (MMQ) PADA KEGIATAN SIMPAN PINJAM LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH (LKMS) Siti Hasanah A. KPR BRI Syariah Terbaru | Daftar Produk, Keunggulan, Syarat, Cara Pengajuan dan Simulasi. Diajukan oleh :. UB Official; BITS. Osmani menambahkan, penggunaan akad Musyarakah Mutanaqisah telah lebih dulu digunakan di Negara – Negara Timu Tengah seperti Kuwait sejak tahun 1995. 106 tentang akuntansi musyarakah. Beda di antara. 200. Adapun penerapan akad Musyarakah Mutanaqisah pada produk pembiayaan KPR di Bank BRI Syariah adalah sebagai berikut : Transaksi ini dilakukan oleh BRI Syariah dengan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ). Nasabahyang memilih akad Musyarakah Mutanaqisah pada produk KPR di BRI Syariah KC Malang. Musyarakah muntahiyah bi al-tamlik memiliki perbedaan dengan syirkah ad-da’imah dari sisi kontinuitas dan kesinambungan akad. Musyarakah Mutanaqisah. Karakteristik manajemen risiko pembiayaan pada akad musyarakah mutanaqishah terletak pada beberapa kebijakannya yaitu adanya evaluasi harga sewa, uang muka sebagai jaminan kerugian, dan Financing to Value (FTV) yang diterapkan. Pengertian Musyarakah. Menurut Fatwa DSN MUI, akad musyarakah muntahiyah bi al-tamlik adalah akad syirkah yang kemudian salah satu syarik mengalihkan hishshah-nya kepada syarik yang lain secara sekaligus sesuai janji (wa’d), dengan menggunakan akad bai’, hibah atau hibah wal bai’, sehingga seluruh. The purpose of writing this article is to find out what the musyarakah muntahiyah bi al-tamlik contract is and how to implement it. memakai akad Musyarakah Mutanaqisah sebagai akad utama dalam produk pembiayaan perumahannya. Fatwa Dewan Syari’ah Nasional No: 73/DSN-MUI/XI/2008 Tentang Musyarakah Mutanaqisah. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 106: Akuntansi Musyarakah (PSAK 106) pertama kali dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) pada 27 Juni 2007. Ar-Risalah: Media Keislaman, Pendidikan dan Hukum Islam Volume XIX Nomor 2 Tahun 2021 Print ISSN : 1693-0576 Online ISSN : 2540-7783 AR-RISALAH: Media Keislaman, Pendidikan dan Hukum IslamPembiayaan musyarakah adalah suatu bentuk akad kerjasama perniagaan. Musyarakah Mutanaqisah adalah Pembiayaan musyarakah yang kepemilikan aset/barang atau modal salah satu pihak berkurang disebabkan pembelian secara bertahap oleh pihak lainnya. 2. 2. Penilaian. 1, Juni 2014 105 jumlah sewa yang telah disetujui di muka. Pt. Kata Kunci : Pembiayaan, Musyarakah Mutanaqishah, Manajemen Risiko Pembiayaan . tambahan (addendum). slidesharecdn. Broadly speaking, this contract consists of two keywords, namely musyarakah and tamlik (ownership), which means that. Akad Pembiayaan Musyarakah Berdasarkan hal tersebut di atas, maka Para Pihak dengan ini telah setuju dan sepakat untuk membuat Akad Pembiayaan Musyarakah (selanjutnya disebut “Akad”) dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut : Pasal 1 DEFINISI Dalam Akad ini, yang dimaksud dengan: 1. Baca Juga: Apa Itu Akad Mudharabah? Hukum dan Jenisnya! Rukun Akad Musyarakah . BENGKULU S. Akad ini diterapkan pada pembiayaan proyek yang dibiayai oleh lembaga keuangan dengan nasabah atau lembaga keuangan lainnya yang. AKAD MUSYARAKAH MUTANAQISAH (MMQ) PADA PRODUK PEMBIAYAAN KPR MUAMALAT IB KONGSI DI BANK MUAMALAT INDONESIA CABANG SEMARANG SKRIPSI Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Dan Melengkapi Syarat Guna Memperoleh Gelar Sarjana Program Strata 1 (S. Shad [38]: 24, Q. Akad musyarakah mutanaqisah ditujukan untuk para nasabah yang ingin memiliki aset dalam bentuk properti baik itu Properti Baru, Properti Lama maupun Properti Baru Indent. Tulungagung, 22 November 2012 Pihak Pertama, Pihak. 269 Musyarakah Mutanaqisah (Studi Kasus: Divisi Pengembangan Produk dan Edukasi KPR iB pada Bank Muamalat Cabang Departemen Perbankan Syariah. 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah, yang para mitranya memiliki hak dan kewajiban, di antaranya:Menimbang: bahwa kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan usaha terkadang memerlukan dana dari pihak lain, antara lain melalui pembiayaan musyarakah, yaitu pembiayaan berdasarkan akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu, di mana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan. Contoh akad transaksi Musyarakah 5. 2. antara beberapa pemilik modal untuk menyertakan modalnya dalam suatu usaha, dimana masing-masing pihak mempunyai hak untuk ikut serta dalam pelaksanaan. Dasar hukum pembiayaan mudharabah adalah terdapat dalam Al Quran surat Al-Jumu'ah ayat 10: "Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung," Rukun mudharabah adalah sebagai berikut:Perbedaan akad mudharabah dan musyarakah. 2. Nah, apa itu musyarakah merupakan salah satu dari 9 akad perbankan syariah. (KPR) DENGAN MENGGUNAKAN AKAD MUSYARAKAH MUTANAQISAH (Studi kasus di Bank CIMB Niaga Syariah) SKRIPSI Diajukan kepada Fakultas Syariah dan Hukum untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Memperoleh Gelar Sarjana Hukum (S. S. Perjanjian Musyarakah Nomor: 0299/MSA/VI/2018 berarti adalah akad musyarakah. Penerapan Akad Musyarakah Mutanaqisah Pada BRI Syariah. 2, Tahun 2018. musyarakah mutanaqisah. Fikih Muamalah Kontekstual. Di antaranya adalah Q. 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah, yang para mitranya memiliki hak dan kewajiban, di antaranya: Memberikan modal dan kerja berdasarkan kesepakatan pada. Skema 1: Akad musyarakah mutanaqishah dengan ketentuan sebagai berikut : Semua rukun, syarat dan ketentuan serta pedoman yang terdapat dalam akad musyarakah mutanaqishah (fatwa DSN-MUI Nomor: 73/DSN. Fatwa MUI mengenai akad musyarakah mutanaqisah ini tertuang dalam fatwa DSN-MUI no. Musyarakah Mutanaqisah Musyarakah mutanaqisah (perkongsian yang semakin berkurang) juga dikenali sebagai musyarakah muntahiah bitamlik (perkongsian yang diakhiri dengan pemilikan). 73/DSN-MUI/XI/2008 tentang Musyarakah Mutanaqisah. An Evaluation on Musharakah Mutanaqisah Based House Financing by Islamic Banks in Malaysia. Namun pembiayaan melalui akad musyarakah mutanaqishah (MMq) ini memiliki beberapa kendala secara umum dalam dunia perbankan yang dihadapi, diantaranya yaitu proses internal. Contoh soal pencatatan akuntansi mudharabah dengan penyerahan dana investasi dalam bentuk kas 1. idPerlakuan akuntansi akad musyarakah mutanaqisah. Namun pada praktiknya, Abstract. Contoh: Sebuah bank dan individu melakukan kerjasama modal dalam kepemilikan properti. Berikut adalah penjelasan dari skema. Akad yang digunakan adalah Musyarakah Mutanaqisah (MMQ). Menurut Saeed (2003), musyarakah adalah akad kerja sama yang terjadi di antara para pemilik dana untuk. co, 2015) menjelaskan penggunaan musyarakah mutanaqisah pada pembiayaan jangka panjang dirasa tepat karena. 4 Untuk mengetahui ketentuan Akad Musyarakah dan Mutanaqisah. A. PSAK NO 106 par 7 memberikan contoh yang disengajayaitu : a. Proceeding of the International Conference on Social Science Research, ICSSR. AKTUALITA, Vol. Rukun Pembiayaan Musyarakah. Malaysia. Pada tanggal 2 Juni 2012, Nashiruddin menandatangani akad pembiayaan usaha pembuatan produk rumah tangga dari aluminium dengan Bank Syariah Tegar (BST) dengan skema musyarakah sebagai berikut : a. PENERAPAN AKAD MUSYARAKAH MUTANAQISAH PADA PRODUK KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) DI BANK SYARIAH oleh : AFRIK YUNARI, M. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, 1439 H/ 2018 M. Al-Anfal [8]: 41. Dalam Musyarakah Mutanaqisah berlaku hukum sebagaimana yang diatur oleh fatwa DSN No. Akad Murabahah (akad jual beli) Akad murabahah adalah perjanjian jual beli antara pihak bank dan. pembiayaan pemilikan rumah dengan akad musyarakah mutanaqisah pada bank muamalat indonesia (studi kasus: produk pembiayaan hunian syariah kongsi (phsk)) skripsi agisa muttaqien 0806341280 fakultas hukum program studi ilmu hukum kekhususan hukum tentang kegiatan ekonomi depokSave Save contoh kontrak musyarakah For Later. Metode akad ini akan mengurangi hak kepemilikan salah satu pihak sedangkan pihak yang lain akan bertambah hak kepemilikannya. AHMAD NOVAL OELMA ARFANNUR AZIZI Dosen Pengasuh : Dr. Permasalahan yang dibahas yaitu MEKANISME. Fatwa DSN-MUI mendefinisikan akad musyârakah mutanâqisah sebagai musyarakah atau Syirkah yang kepemilikan asset (barang) atau modal salah satu pihak (syarik) berkurang disebabkan pembelian secara bertahap oleh pihak lainnya. Musyarakah mutanaqisah mungkin menjadi istilah yang masih asing kamu dengar. Akad al-Ijarah al-Maushufah fi al-Dzimmah atau IMFZ adalah akad sewa-menyewa atas manfaat suatu barang ('ain) atau jasa ('amal) yang pada saat akad hanya disebutkan sifat-sifat, kuantitas dan. Fatwa DSN-MUI No. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Transaksi Musyarakah Mutanaqishah dalam prakteknya di Lembaga Keuangan Syariah merupakan suatu produk yang menawarkan kepada nasabah solusi untuk memiliki asset dalam hal ini properti seperti rumah, ruko. Akad tersebut juga sudah masuk dalam Kodifikasi Produk Perbankan Syariah Internasional Direktorat Perbankan Syariah Tahun penerapan akad musyarakah mutanaqisah dan murabahah dalam produk KPR pada Bank Muamalat Indonesia Cabang Banjarmasin dengan Fatwa MUI No. Akad musyarakah adalah sistem kolaborasi dua pihak untuk membangun suatu usaha. Musyarakah mutanaqisah adalah musyarakah atau syirkah yang kepemilikan asset (barang) atau modal salah satu pihak (syarik) berkurang disebabkan pembelian secara bertahap oleh pihak lainnya. Penjelasan Akad Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) di Bank SyariahPertama kita akan membahas dari akad yang paling sering dipakai, yaitu musyarakah dan mudharabah. akad musyarakah, kita dapat menemukan nilai-nilai ajaran Islam yang berkaitan dengan ta'awun, ukhuwah, dan keadilan. 1 BAB I PENDAHULUAN A. Musyarakah Mutanaqisah memiliki perbedaan dibandingkan Mudharabah, yang mana. Sumber hukum dari akad musyarakah Mutanaqisah sebagai salah satu muamalah yang diperbolehkan oleh syariat diatur dalam Alquran dan Al-Hadits a. Broadly speaking, this contract consists of two. 1. K, Skripsi: “Implementasi Akad Musyarakah Mutanaqisah Pada Pembiayaan mererapkan sistem bagi hasil dengan prinsip syariah itu sendiri yang mana umum diterapkan dalam pembiayaan dengan prin-sip bagi hasil yang dilakukan dalam empat akad, yaitu mudharabah, musyarakah, muza-ra‟ah, dan musaqah. Contoh Soal Akad Musyarakah Dan Jawabannya â€" Berbagai Contoh from image. Namun, yang umum digunakan dalam kepemilikan rumah dan apartemen di Indonesia hanya dua, diantaranya: 1. 540-565 ISSN: 2620-9098 540 Prinsip Bagi Hasil Dalam Akad Mudharabah Dan Musyarakah Pada Bank Syariah Dani Ramdani Program Studi Magister Kenotariatan Pascasarjana Universitas Islam BandungAKAD MUSYARAKAH MUTANAQISAH (Analisis Perkara pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1024 K/Pdt/2016). Studi tentang Mitigasi Risiko Sengketa Akad Musyarakah Mutanaqisah. Musyarakah mutanaqisah,musyarakah. 1 A. Adapun proses pelaksanaanya, akad musyarkah mutanaqisah menggunakan angsuran 20% atau lebih. 68. Kata dasar dari Musyarakah adalah syirkah yang berasal dari kata syaraka-yusyriku-syarkan-Akad bai’ (jual-beli) dalam musyarakah mutanaqishah tampak pada adanya janji dari pihak pertama (salah satu syarik, yaitu Bank 13 M. pelanggaran terhadap akad; antara lain penyalahgunaan dana investasi, manipulasi biaya, dan pendapatan operasional. Jadi modal utama antara syarik tetap tidak berkurang atau bertambah. MUTIA SARAYATI, NIM 1111046100030, Strategi Mitigasi Risiko Pembiayaan Musyarakah Bank Muamalat Indonesia, Strata Satu (S1), Konsentrasi Perbankan Syariah, Program studi Muamalat, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2015. Jakarta. Sementara bank akan memberikan pinjaman maksimum sampai 70 juta rupiah. Musyarakah akad terbagi menjadi: al-‘inan, almufawwadhah, al-a’maal, al-wujuh dan al-Mudhrabah. 73 tahun 2008, diberlakukan adanya akad turunan dari musyarakah, yakni akad musyarakah mutanaqishah. Sumber data yang digunakan yaitu data. Kelebihan akad jenis ini dalam KPR syariah adalah cicilan yang lebih ringan daripada skema akad murabahah. Malaysia. Contohnya jika seseorang membeli rumah di bank syariah dengan menggunakan akad Mudharabah, maka rumah tersebut akan menjadi milik. Contoh Akad Musyarakah di Lembaga Keuangan Syariah biasanya berbentuk pembiayaan modal yang selanjutnya digabungkan ke dalam usaha nasabah. Musyarakah mutanaqishah (diminishing partnership) adalah bentuk kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk kepemilikan suatu barang atau asset. Pertama bank dan nasabah akan membentuk kemitraan. Musyarakah mutanaqisah (yang selanjutnya disebut MMQ) merupakan produk turunan dari akad musyarakah. Misalnya akad al-ijarah al-muntahiyah bi al-tamlik , musyarakah mutanaqisah, dan salam paralel. dan merupakan satu. Musyarakah Mutanaqisah. Namun pembiayaan melalui akad musyarakah mutanaqishah (MMq) ini memiliki beberapa kendala secara umum dalam dunia perbankan yang dihadapi, diantaranya yaitu proses internal yang kurang memadai, kegagalan sistem, dan kesalahan manusia. 2002. AKAD MURABAHAH DAN AKAD MUSYARAKAH MUTANAQISAH PADA PEMBIAYAAN KEPEMILIKAN RUMAH DI BSI KANTOR CABANG MATARAM PEJANGGIK 1 Nur Aeda, Yunia Ulfa Variana, Adhitya Bagus Singandaru, Syafrani Ningsih. Masyarakat pengguna transaksi perbankan khususnya tidak mengetahui prinsip bagi hasil melalui akad pembiayaan mudharabah dan musyarakah, yang dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun. Pembagian hasil usaha dinyatakan dalam nisbah atau proporsional bagi hasil yang telah disepakati sebelumnya. Kata dasar dari musyarakah adalah syirkah yang berasal dari kata syaraka-yusyriku-syarkan-syarikan-syirkatan (syirkah), yang berarti kerjasama, perusahaan atau kelompok/kumpulan. atau lebih. Selain mudharabah (akad jual beli) dan istishna (akad pembelian barang pesanan), dalam pembelian rumah kamu juga bisa mempertimbangkan untuk menggunakan akad musyarakah mutanaqisah. MMQ ialah akad kerjasama antara Nasabah dan Bank untuk melakukan pembiayaan KPR. Hak Cipta: Attribution Non-Commercial (BY-NC) Format Tersedia. H. Kamal Taufiq Muhammad Hathab, “al-musyarakah al-Mutanaqishah ka Adah min Adawat al-Tamwil al-Islami”, dalam Dirasat Iqtishadiyah al-Islamiyah (Jedah: al-Bunuk al-Islami litanmiyah al-Ma’had al-Islami li al-Buhuts wa al-Tadrib. Pembiayaan dengan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) dimana asset property sebagai objek pembiayaan akad. Apa itu mudharabah dan pelaksanannya dalam hukum syariah?. CO. S Sad ayat 24 yaitu: (Abdurohman, 2021) Tafsir ayat : (Daud berkata. 73/DSN-MUI/XI/2008 (Studi Kasus di Bank BNI Syariah Kantor Cabang Tanjung Karang) Akad musyarakah mutanaqishah merupakan suatu produk pembiayaan perbankan syariah berdasarkan prinsip syirkah ‘inan, yang diatur dalam keputusan fatwa. Firman Allah SWT dalam Q. Sama halnya dengan mudharabah, keuntungan dibagi berdasarkan. 2. 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah, yang para mitranya memiliki hak dan kewajiban, di antaranya:Musyarakah Mutanaqisah merupakan akad hasil pengembangan dari hybrid contract (Multi akad) sekaligus turunan dari akad Musyarakah. Akad musyarakah adalah kerjasama antara dua pihak yang saling memberikan kontribusi berupa dana untuk membangun sebuah usaha, dengan. (Putri Kamilatur Rohmi, 2015, p. bagi hasil yang merupakan penyertaan modal secara terbatas dari satu mitra usaha kepada mitra usaha yang lain untuk jangka waktu tertentu. 2003), vol. Contohnya jika seseorang membeli rumah di bank syariah dengan menggunakan akad Mudharabah, maka rumah tersebut akan menjadi milik nasabah dan nasabah mempunyai utang ke bank. Ijab kabul merupakan pernyataan para pihak yang secara jelas menunjukkan tujuan dilakukannya akad, penerimaan dan juga penerimaan langsung ketika kontrak serta menuangkan akad. Musyarakah mutanaqisah (MMQ) adalah akad kerja sama antara dua pihak (biasanya bank dan nasabah), untuk kepemilikan suatu aset atau modal yang kemudian salah satu pihak membeli bagian pihak lainnya secara bertahap. Raja Grafindo Persada : Jakarta, hal 12 Dalam akad musyarakah mutanaqisah (MMQ) ada dua kontrak utama yang terpisah: musyarakah dan ijarah. Mutanaqisah (MM)”, African Journal Of (2013), “Perlakuan Akuntansi Akad Business Management, Vol. Keadilan dapat dirasakan ketika menentukan nisbah bagi hasil. bidang perbankan mengeluarkan beberapa ketentuan tentang pembiayaan dengan akad . Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 12: Artinya: Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu. Syirkah Amlak Syirkah amlak adalah syirkah yang terjadi bukan karena akad, tetapi karena usaha tertentu atau terjadi secara. Akad musyarakah mutanaqisah adalah akad yang terbentuk karena adanya kerjasama antara bank dan pembeli rumah, yang berbagi hak kepemilikan akan sebuah rumah, yang diikuti dengan pembayaran kepemilikan setiap bulannya dan perpindahan kepemilikan sesuai dengan. Dalam Musyarakah Mutanaqishah berlaku hukum sebagaimana yang diatur dalam Fatwa DSN No. Beberapa hal mengenai apa itu musyarakah akan dibahas dalam. I. Depok. 9-10. Lain halnya dengan akad musyarakah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh penggunaan.